Gaga Muhammad Siapkan Pembelaan Atas Kasus Kecelakaan

Ontimes.id, Jakarta – Gaga Muhammad membela dituntut 4,5 tahun penjara. Ia tidak terima dengan tuntutan yang dilayangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Nota pembelaan alias pledoi akan diajukan oleh Gaga Muhammad pada sidang berikutnya. Ia minta waktu satu minggu untuk menyusun nota pembelaannya tersebut.
“Tuntutan jaksa itu 4 tahun 6 bulan dan itu menjadi haknya jaksa mengajukan tuntutan. Nanti seperti apa prosesnya ya itu nanti saya mengajukan nota pembelaan,” ujar kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).
Baca Juga: Beda Agama, Ibunda Laura Anna Akan Gelar Tahlil untuk Almarhumah
Dari nota pembelaan itu, Gaga Muhammad berharap nantinya bisa mendapatkan hukuman yang seadil-adilnya. Sebab kecelakaan yang dialaminya bersama Laura Anna itu musibah yang tidak diinginkan dan disengaja.
“Dari nota pembelaan nanti pada akhirnya majelis hakim yang akan memutuskan bagaimana majelis hakim memutus perkara ini dan akan dihukum seberat apa atau berapa tahun Gaga itu nanti dilihat proses selanjutnya,” papar Fahmi Bachmid.
“Yang jelas apa yang disampaikan saya katakan berkali-kali bahwa ini adalah sebuah kecelakaan, sebuah musibah yang memang tidak (mau) terjadi. Jadi tinggal bagaimana saya mengungkapkan hal-hal yang bisa meringankan daripada Gaga Muhammad,” lanjutnya.
Baca Juga: Beginilah Perjuangan Laura Anna Menghadapi Penyakit Spinal Cord Injury
Sidang selanjutnya akan berlangsung pada minggu depan, Senin (10/1/2022). Yaitu dengan agenda sidang pledoi dari Gaga Muhammad.