
Ontimes.id, Jakarta – Penyani Rizky Febian telah tiba di Bareskrim Polri pada Kamis (16/3/2022), sekira pukul 14.00 WIB. Kehadirannya itu untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan binary option yang menjerat Doni Salmanan.
Ia tampak mengenakan pakaian berwarna hitam dan masker putih, sembari didampingi sang kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy. Sayang, dia tak melontarkan sepatah katapun saat dikerubungi media.
“Kita diperiksa dulu, nanti setelah diperiksa saya ngomong,” ujar Ahmad Ramzy sambil berlalu meninggalkan awak media untuk masuk ke dalam Gedung Awaloedin Djamin untuk menjalani pemeriksaan.
Sebagaimana diketahui, Rizky Febian diduga sebagai salah satu publik figur yang sempat menerima aliran dana dari Doni Salmanan yang terjerat kasus dugaan penipuan binary option melalui aplikasi Quotex.
Baca Juga: Mahalani Raharja Senang Film Perdananya Akan Segera Tayang
Baca Juga: Kepoin Honor Artis Papan Atas Raffi Ahmad Dalam Satu Manggung
Pasalnya, Rizky Febian diketahui pernah menjual minuman racikannya. Saat menjual minumannya di Instagram, Doni Salmanan yang awalnya menawar Rp 20 juta bersaing dengan penawar lainnya hingga mencapai Rp 400 juta.
Doni Salmanan sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam perkara dugaan penipuan dan tindak pencucian uang (TPPU) platform Quotex pada Selasa, 8 Maret 2022 malam.
Suami Dinan Fajrina itu dijerat pasal berlapis dengan ancaman 20 tahun penjara lantaran diduga melanggar Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. (fh/md).