
Ontimes.id, Jakarta – Politisi Partai Demokrat Andi Arief memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK akan meminta keterangan Andi Arief terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2021-2022.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan, Andi sudah hadir di KPK sejak pukul 09.15 WIB. Saat ini, Andi masih menjalani pemeriksaan.
“Hari ini sesuai dengan agenda dari tim penyidik KPK, memanggil saksi ya untuk tersangka AGM (Abdul Gafur Mas’ud), Bupati PPU, dan saksi Andi Arief hari ini telah hadir,” kata Ali di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/4/22).
Ali belum mau membeberkan apa yang akan didalami penyidik kepada Andi Arief. Menurutnya, saat ini proses penyidikan masih berlangsung.
Ia menegaskan, pemanggilan seorang saksi merupakan kebutuhan proses penyidikan agar lebih jelas perkara yang melibatkan Abdul Gafur. Ali memastikan, penyidik akan terus mengonfirmasi informasi dan data yang KPK miliki kepada Andi.
Baca Juga: KPK Periksa Mantan Ketum PPP Romahurmuziy terkait Kasus DAK 2018
Baca Juga: KPK Panggil Dua Saksi terkait Kasus Mantan Dirjen Kemendagri Ardian Noervianto
“Informasi sekecil apapun pasti kami dalami, kami konfirmasikan pada saksi-saksi yang kami panggil,” ujar Ali.
“Termasuk apakah benar ada dugaan aliran uang ke pihak-pihak lain yang diserahkan oleh tersangka AGM, ini terus kami dalami lebih lanjut,” lanjutnya menambahkan.
Abdul Gafur bersama lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2021-2022.
Selain Abdul Gafur, empat tersangka lain diduga sebagai penerima suap yaitu Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro; Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara, Jusman; Plt. Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara, Mulyadi.
Sedangkan satu tersangka diduga pemberi suap ialah Achmad Zuhdi alias Yudi (swasta). (fh/md).