
Ontimes.id, Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Umum PPP, M Romahurmuziy terkait kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2018.
Romahurmuziy yang akrab disapa Romi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Romi sudah memenuhi panggilan penyidik KPK.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI atas nama saksi Muchammad Romahurmuziy, mantan Ketua Umum PPP,” ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Selasa (22/3).
Baca Juga: Rommy Bakar Semangat Peserta PKN GMPI
Baca Juga: Sekjen PPP Minta GMPI Jadi Support Sistem Kinerja Partai
Belum diketahui materi yang hendak didalami penyidik KPK dalam pemeriksaan tersebut. Hanya saja, agenda pemeriksaan ini tak lama setelah penyidik memeriksa mantan Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, pada Kamis, 24 Februari lalu.
Budi merupakan terpidana kasus suap pengurusan DAK Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018. Ia divonis 1,5 tahun penjara dan menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung.
Ali berujar kasus yang tengah diusut ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat Yaya Purnomo selaku Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan. (fh/md).