Siswi SMAN 1 Banguntapan Dipaksa Pakek Jilbab Dua Guru Diperiksa

Ontimes.id, Yogyakarta – Dua guru BK SMAN 1 Banguntapan hari ini 4 Agustus 2022 diperiksa atas dugaan pemaksaan memakai jilbab terhadap siswi SMAN 1 Banguntapan. Tim Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DI Yogyakarta turut ikut andil dalam penyelesaian kasus pemaksaan tersebut.
Ketua ORI DIY Budhi Masturi menyatakan bahwa kemarin mereka telah memperoleh kejelasan soal itu dari dua guru BK yang mereka periksa.
“Dalam klarifikasi dengan guru BK sekolah itu hari ini, kami memperoleh penjelasan untuk meluruskan informasi yang selama ini beredar,” kata Budhi Masturi usai pemeriksaan para guru di kantor ORI DIY Rabu 3 Agustus.
Budhi mengungkapkan bahwa satu persatu berhasil ditemukan beberapa fakta peristiwa sengga korban mengalami trauma. Fakta berhasil ditemukan atas dua sesi, yang pertama korban dipaksa memakai jilbab lantas dari peristiwa tersebut siswi mengalami trauma dan mengunci diri di kamar mandi.
Baca Juga: Pelecehan Seksual Dilingkungan Kampus Unesa, DPS dan Mahasiswi Akhir
“Sebenarnya kejadian permintaan pemakaian atribut keagaaman oleh pihak sekolah itu sudah mulai terjadi tanggal 20 Juli,” kata Budhi.
“Jadi kejadiannya tidak berlangsung satu hari saja, bukan setelah siswi itu dipanggil di ruangan BK di hari itu, lalu di hari yang sama BK mencontohkan pemakaian jilbab kemudian siswi lari ke kamar mandi mengunci diri, bukan sehari seperti itu,” Budhi menambahkan.
Kejadian dugaan pemaksaan pertama yang dihadapi siswi itu, kata Budhi, justru sudah mulai tanggal 20 Juli.
Persisnya setelah siswi mengikuti jam mata pelajaran kimia. Tekanan pertama ini diduga sudah membuat siswi itu terkena mentalnya.
Padahal siswi itu sendiri sehari sebelumnya, yakni 19 Juli, sudah mengeluhkan ketidaknyamanan kepada sekolah untuk keharusan memakai jilbab.
“Meski sudah menyampaikan ketidak nyamanannya, pada 20 Juli justru terjadi pemanggilan siswi itu oleh BK, ” kata Budhi.
Baca Juga: Tuai Polemik, Kemenristekbud Bantah Aturan Nadiem Legalkan Sek Bebas di Kampus
Dari ruang BK itu, siswi itu kemudian tidak mau mengikuti kelas berikutnya, yakni mata pelajaran sosiologi. Setelah satu jam tak kunjung muncul di kelas, siswi itu ditemukan di toilet sekolah sedang menangis.
Meski tertekan, siswi itu masih masuk sekolah seperti biasa. Dalam proses selama enam hari setelah pemanggilan BK yang pertama itu, Budhi mendapati fakta, pihak sekolah terus berusaha meminta siswi ini bersedia mengenakan jilbab.
“Jadi dari tanggal 20-26 Juli itu terus ada proses-proses komunikasi konseling yang kemudian puncaknya terjadi tanggal 26 Juli, ketika siswi itu kembali depresi dan mengulang perilakunya seperti yang terjadi pada tanggal 20 Juli,” kata Budhi.
Pemanggilan siswi di ruang BK itu sendiri melibatkan dua guru BK dan satu wali kelas, sehingga total ada tiga orang guru.