Vaksin Merah Putih UNAIR dapat Perizinan Dari BPOM Untuk Uji Coba Di Klinik

Ontimes.id, Surabaya – Vaksin merah putih yang dikembangkan Universitas Airlangga (Unair) dengan PT Biotis Pharmaceutical memperoleh persetujuan uji klinis fase pertama dan kedua dari Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM.
“Kami menginformasikan, telah diberikannya persetujuan pelaksanaan uji klinik untuk vaksin Merah Putih,” jelas Kepala Badan POM, Penny K. Lukito, dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Badan POM RI, Senin (7/2).
Vaksin Merah Putih adalah vaksin yang dikembangkan oleh para peneliti Indonesia. Vaksin Merah Putih memakai platform inactivated virus atau virus yang dimatikan.
Baca Juga: Vaksin Booster Segera diterapkan, Jokowi Mengingatkan Tetap Ikuti Protokol Kesehatan
“Kali ini adalah vaksin Merah Putih dengan platform inactivated virus, yang dikembangkan oleh Unair dan PT Biotis,” katanya.
Sebelumnya, uji klinis fase pertama vaksin Merah Putih akan dilakukan pada awal Februari 2022. Fase uji klinis tersebut diprediksi baru rampung pada Juni 2022. Tapi, di bulan yang sama, ternyata ada kemungkinan vaksin Merah Putih sudah dapat memperoleh izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM.
Bahkan, bukan hanya uji klinis fase 1, Vaksin Merah Putih Unair juga mendapat persetujuan dari BPOM untuk uji klinis fase 2. Pihak Unair juga mempersiapkan diri menjalankan uji klinis fase 1 dan 2 dari mulai para kandidat peserta uji, kelengkapan dan peralatan gedung, peralatan medis, kesiapan petugas, kesiapan administrasi, dan kesiapan pendanaan.