Waka Komisi VII Tolak Pembubaran Kementrian BUMN: Maksud Pak Jokowi Adalah Perampingan

Ontimes.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi menyampaikan Maksud dari pernyataan Bapak Presiden Jokowi adalah Perampingan terhadap pengelolaan BUMN.
“Yang dimaksud Bapak Presiden dalam pidato pada acara BUMN di NTT beberapa hari yang lalu adalah perampingan BUMN, bukan pembubaran. Makanya kita dengar secara utuh pidato Presiden tersebut,” kata Bambang dalam keterangannya, Selasa (19/10/2021).
Bambang lanjut menyampaikan bahwa tepat kiranya BUMN tetap menjadi bagian dari regulator negara karena banyak manfaat yang kemudian berhasil dicapai seperti halnya profit dan sumbangsih kemajuan negara.
“Dalam pidatonya, Presiden juga mengapresiasi Menteri BUMN dalam upaya perampingan dengan skema holdingisasi. Karena akan membuat BUMN itu efektif dan efisien. Sebagai contoh Pelindo yang tadinya ada empat BUMN, sekarang sudah jadi satu,” ujarnya.
Baca Juga : BUMN dianggap Tidak Sehat: Puan Maharani Dukung Rencana President Terhadap Pembubaran BUMN
Terdapat kesalah fahaman antar beberapa pihak,ada yang mengatakan bahwa hanya terdapat beberapa BUMN yang direncanakan penghapusan dengan alasan “Sakit” ( pengelolaannya kurang baik) kemudian ada yang berasumsi bahwa yang dihapus adalah Kementrian BUMNI Nya.
“Jadi bukan kementeriannya yang mau dibubarkan, tapi BUMN yang sakit. Makanya kita perlu mendengar utuh agar tidak salah penafsiran,” ujar Bambang.
Tidak hanya Bambang yang kemudian menolak pembubaran Kementrian BUMN. Deddy Yevri Sitorus anggota Komisi VI DPR RI juga menolak dengan tegas dengan wacana ini. “Saya rasa ada beberapa point yang musti kita harus fahami mengenai Kementrian BUMN” ucap Deddy.
“Saya yakin yang bicara itu tidak secara persis memahami tentang peran, fungsi, dan kontribusi Kementerian BUMN,” kata Deddy.
Maka dari itu dengan kehadiran Kementrian BUMN kata Deddy sangat berpotensi mampu mengelola bagaimana nasib dan berkembangnya negara sehingga jelas BUMN banyak diberbagai daerah dengan berbagai macam bisnis.
(nk/tor)*